Contoh Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka
LAPORAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER FUTSAL SMPN 6 KUPANG
TAHUN 2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Allah Yang Mahakuasa, atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan laporan pelaksanaan Progran Kerja Ektsrakurikuler Pramuka Gugus Depan Pangkalan SMP Negeri 6 Kupang pada tahun ajaran 2023/2024
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan pada Gudep SMP Negeri 6 Kupang dapat terarah, terencana dan berhasil dengan baik sehingga berkontribusi postif bagi peningkatan mutu pendidikan di liungkungan SMP Negeri 6 Kupang.
Kami juga menyadari bahwa pelaksanaan kegiatan pramuka masih butuh ditingkatkan dan ini menjadi bahan evaluasi untuk pembina supaya kegiatan berikutnya akan lebih baik dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik dan lebih aktif berpartisipasi kegiatan pramuka di tingkat kwarcap dan juga kegiatan lainya. Akhirnya semoga laporan ini bermanfaat untuk kemajuan gugus depan SMP Negeri 6 Kupang
Kupang, …. 2023
Pembina Pramuka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib dilaksanakan di sekolah. Kegiatan dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan disekolah. Melalui pendidikan Kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
Oleh karena itu laporan kerja ini sebagai acuan yang harus diketahui oleh unsur-unsur pengelola gugus depan. Dalam pelaksanaan kegiatan pramuka di gugus depan SMP Negeri 6 Kupang pada tahun 2023 berjalan dengan lancar. Mulai dari kegiatan latihan rutin yang melibatkan anggota pramuka reguler dan siswa kelas 7,8 dan 9. Kegiatan dilaksanakan sesuai program pramuka SMP Negeri 6 Kupang dan tentunya tersinkron dengan jadwal kurikulum yang dilaksanakan di SMP Negeri 6 Kupang.
B. Dasar Kegiatan
Yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan gugus depan pramuka SMPN 6 Kupang adalah:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1985 tentang Petunjuk Penmyelenggaraan Gerakan Pramuka di Gugus Depan
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 041 tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
7. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SMP Negeri 6 Kupang tahun pelajaran 2023/2024
C. Tujuan
Tujuan laporan kerja ini:
1. Sebagai bahan laporan kegiatan pramuka SMP Negeri 6 Kupang
2. Sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan pramuka di SMP Negeri 6 Kupang.
D. Sasaran
1. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk agar terus mendukung kegiatan pramuka di SMP Negeri 6 Kupang
2. Unsur Pembina Pramuka sebagai bahan evaluasi program berikutnya.
BAB II
DOKUMENTASI KEGIATAN
BAB III
PENUTUP
Demikian laporan pelaksanaan program kerja Gugus Depan SMP Negeri 6 Kupang tahun 2023, semoga laporan ini bermanfaat untuk peningkatan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Posting Komentar untuk "Contoh Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka"